29 Feb 2012

Pasar Monopoli

I. Pendahuluan

Dewasa ini, banyak dari kita yang sudah mendengar tentang pasar monopoli, yang sempat kita pelajari sejak duduk di bangku Smp hingga Sma. Secara lebih mendalam, saya akan membuat sebuah tulisan yeng berisi tentang pembahasan hal tersebut. Dimulai dari apa yang di maksud dengan pasar monopoli hingga apa saja ciri-ciri yang terdapat di dalamnya dan beberapa contohnya di Indonesia ini.

II. Teori

Pasar Monopoli berasal dari bahasa Yunani yakni Monos : satu dan Polein : menjual. Jadi yang dimaksud Pasar Monopoli adalah Pasar yang dimana hanya ada satu pedagang yang menguasai pasar tersebut. Pada Pasar Monopoli ini terdapat penentu harga yang disebut "Monopolis".

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.

Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).

III. Pembahasan

Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.

Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.

Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.

Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.

Ciri-Ciri Pasar Monopoli:


  1. Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu.
  2. Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
  3. Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain.
  4. Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter). 


Contoh Pasar Monopoli Di Indonesia

Kasus monopoli di Indonesia banyak kita jumpai di perusahaan BUMN. Dimana hanya ada pihak pemerintah saja yang memegang pasar tersebut. Misalkan Telekomunikasi perusahaan Telkom lah yang memonopoli telekomunikasi saat dulu walau sekarang sudah banyak perusahaan swasta yang bersaing namun Telkom masih memegang kendali atas pengaturan tarif dsb. Ada juga PLN, PDAM, dsb.


Tidak ada komentar: